Kita semua pasti sudah tahu bahwa kebiasaan wanita bukan hanya masak, nyalon, dan berbelanja saja. Kebiasaan wanita lainnya adalah mengeluarkan darah dari rahimnya. Darah yang keluar tersebut bisa merupakan haid, nifas, ataupun istihadhah. Ketiga darah tersebut sangat berkaitan dengan ibadah kita sehari-hari, apa saja yang diharamkan ketika haid, apa saja yang diperbolehkan ketika nifas, bagaimana cara membedakan antara darah haid, nifas, ataukah istihadhah. Tentunya sangat penting bagi kita kaum wanita untuk mengetahui hal tersebut supaya ibadah kita tetap sah dan bukan sebagai ibadah yang haram. Itulah kenapa Islam mewajibkan bagi kita semua (bukan hanya wanita) untuk mempelajari ilmu haid (hal yang berhubungan dengan haid).
Pada halaman ini kita akan memahami lebih dalam tentang darah nifas dan permasalah-permasalahan yang ada ketika masa nifas. Untuk pembahasan-pembahasan lainnya yang berhubungan dengan darah wanita, insya Allah akan kita bahas pada kesempatan berikutnya dengan halaman yang berbeda.
A. Pengertian Nifas
Secara sederhana nifas adalah darah yang dikeluarkan wanita setelah melahirkan. Tetapi mari kita pahami lebih dalam lagi tentang pengertian nifas supaya nantinya kita bisa membedakan antara darah nifas, darah haid, atau darah istihadhah pada bahasan-bahasan berikutnya. Nifas secara bahasa memiliki arti “melahirkan”. Sedangkan secara terminologi, syara’, ulama’ fiqih, Nifas adalah darah yang keluar setelah kosongnya rahim wanita dari kandungannya sebab melahirkan, baik melahirkan dengan sempurna (alami) maupun melahirkan sebab keguguran (baik itu masih yang berupa gumpalan darah maupun yang sudah berupa gumpalan daging).
B. Proses Terjadinya Darah Nifas
Seperti yang dijelaskan pada halaman sebelumnya tentang proses terjadinya haid. Bahwa ketika sel telur (ovum) yang berada di dalam oviduk tidak bertemu dengan sperma (tidak dibuahi), maka sel telur tersebut tidak akan melekat pada dinding rahim (tidak terjadi kehamilan). Akibatnya hormon progesteron berhenti berproduksi sehingga lapisan dinding rahim mulai luruh dan rontok menjelma sebagai darah haid yang keluar.
Sebaliknya, jika terjadi pembuahan, sel telur akan melekat pada dinding rahim, yang menyebabkan hormon progesteron akan terus berproduksi sehingga lapisan dinding rahim terus menebal. Inilah sebabnya pada masa kehamilan wanita tidak mengeluarkan darah haid. Hingga pada waktunya nanti lapisan dinding rahim akan luruh dan rontok mengiringi kelahiran. Itulah detail singkat tentang proses terjadinya darah nifas.
C. Masa Darah Nifas
Masa atau waktu berapa lama keluarnya darah nifas yang dialami wanita sangat beragam, ada yang sebentar dan ada yang lama. Keberagaman tersebut tentunya dipengaruhi oleh kondisi fisik dan juga kondisi psikologis wanita masing-masing. Lalu sebenarnya berapa lama batas keluarnya darah nifas? Mengenai batas waktu darah nifas dibagi menjadi tiga yaitu batas minimal, batas maksimal, batas rata-rata. Batas minimal keluarnya darah nifas yaitu hanya setetes (sekejap). Batas maksimal kuluarnya darah nifas yaitu 60 hari. Sedangkan batas rata-rata atau kebiasaan wanita mengeluarkan darah yaitu selama 40 hari. Adapun awal perhitungan masa nifas yaitu dihitung setelah melahirkan (kosongnya rahim dari janin), bukan dihitung ketika mulai mengeluarkan darah.
Selanjutnya bisa dikatakan sebagai darah nifas apabila memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Darah yang keluar setelah rahim benar-benar kosong dari janin atau bayi
- Darah yang keluar tidak melebihi batas 15 hari setelah kosongnya rahim
- Darah yang keluar tidak melibihi batas maksimal nifas (tidak melibihi 60 hari)
D.Permasalah-Permasalahan Darah Nifas
Dari keterangan-keterangan di atas tentunya masih butuh penjelasan yang lebih rinci lagi. Dan seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa setiap wanita memiliki kondisi fisik dan psikologis yang berbeda, yang mana mempengaruhi keluarnya darah nifas setelah melahirkan. Akhirnya munculah berbagai permasalah yang dialami wanita semasa nifasnya. Untuk memperjelasnya mari kita bahas dalam contoh permasalahan-permasalahan yang ada dalam darah nifas di bawah ini. Jika dirasa masih sulit untuk dipahami, bisa membacanya berulang kali.
- Masa nifas dihitung mulai dari kosongnya rahim (setelah melahirkan), bukan dimulai setelah keluarnya darah. Contoh: wanita selesai melahirkan tanggal 1 kemudian baru mengeluarkan darah tanggal 7, maka perhitungan nifas yaitu dimulai dari tanggal 1 bukan tanggal 7.
- Apabila darah yang keluar melebihi batas 15 setelah melahirkan, maka darah tersebut tidak dihukumi darah nifas melainkan darah haid. Contoh: wanita selasai melahirkan tanggal 1 kemudian tanggal 16 baru mengeluarkan darah, maka darah yang keluar sejak tanggal 16 tersebut dihukumi sebagai darah haid bukan darah nifas.
- Apabila wanita mengalami pendarahan secara terputus-putus yang tidak melebihi batas 15 hari, maka darah teresbut tetap dihukumi darah nifas. Contoh: wanita melahirkan tanggal 1, setelahnya mengalami pendarahan pada tanggal 5 s/d 9, kemudian pendarahan berhenti tanggal 10 s/d 20, selanjutnya mengalami pendarahan kembali tanggal 21 s/d 25. Maka dari berhentinya pendarahan tersebut masih dihukumi nifas karena belum mencapai 15 hari (tanggal 10 s/d 20 = 10 hari), jadi perhitungan masa nifas dimulai sejak tanggal 1 hingga tanggal 25.
- Apabila wanita mengalami pendarahan secara terputus-putus yang melebihi batas 15 hari, maka putusnya pendarahan tersebut dihukumi suci sedangkan pendarahan setelahnya dihukumi haid. Contoh: wanita melahirkan tanggal 1, setelahnya mengalami pendarahan tanggal 5 s/d 9, kemudian pendarahan berhenti tanggal 10 s/d 26, selanjutnya mengalami pendarahan lagi tanggal 27 s/d 30. Maka yang dihukumi nifas yaitu tanggal 1 s/d 9 (hanya mengalami nifas selama 9 hari), kemudian berhentinya pendarahan tanggal 10 s/d 26 dihukumi suci (karena melebihi batas 15 hari), sedangkan pendarahan yang terjadi lagi pada tanggal 27 s/d 30 dihukumi darah haid.
- Apabila wanita mengalami pendarahan sebelum proses kelahiran sedangkan sebelumnya mengalami haid, maka pendarahan tersebut dihukumi darah haid. Sedangkan apabila sebelumnya tidak mengalami haid maka pendarahan tersebut dihukumi sebagai darah istihadhah.
- Apabila pendarahan masih terjadi setelah batas maksimal nifas (60 hari) maka pendarahan tersebut bisa jadi dihukumi darah istihadhah dan bisa jadi dihukumi darah haid. Dihukumi darah istihadhah apabila pendarahan tersebut terjadi secara terus menerus sampai batas maksimal tanpa ada jeda (tidak berhenti sama sekali). Sedangkan dihukumi darah haid apabila pendarahan tersebut terjadi setelah ada jeda (berhenti walaupun hanya sebentar) setelah batas maksimal.
Demikian pembahasan kita tentang permasalahan nifas, meskipun dirasa pembahasannya belum lengkap, semoga bisa menjadi salah satu refrensi untuk terus mempelajari ilmu haid dan permasalahan di dalamnya. Jika kita tidak mempelajarinya bagaimana kita bisa mengetahui sah atau tidaknya ibadah yang kita lakukan. Semoga senantiasa menjadi wanita muslimah yang shalihah selalu taat beribadah kepada Allah SWT. Amin...
Baca juga:
Hukum yang Berhubungan dengan Orang yang Sedang Haid dan Nifas
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda (centang beri tahu saya untuk mendapat balasan komentar via email)
EmoticonEmoticon